CIREBON, RADARTASIK.COM – Bocah enak tahun di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon yang menjadi anak angkat mengalami sejumlah luka yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Kini kasus penganiayaan anak di Pabuaran tersebut sudah ditangani Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofiah mengatakan, korban penganiayaan telah dievakuasi dari rumah terduga pelaku di Pabuaran ke rumah aman KPAID Kabupaten Cirebon.
"Pelaku ini mengaku dititipi anak oleh orang tua kandung korban dan ada surat penyerahannya," kata Bunda Fifi, dikutip dari radarcirebon.com.
BACA JUGA:Nama-nama Napi Lapas IIB Tasikmalaya yang Kabur, Kalapas Beber Kronologinya
Diungkapkan Bunda Fifi Menurut Bunda Fifi -sapaan karib Hj Fifi Sofiah--, bahwa pelaku mengangkat korban sebagai anak angkat.
Tetapi, dalam kesehariannya kerap emosi dan melakukan penganiayaan.
Pengakuan sementara dari pelaku, tindakan kekerasan tersebut dilakukan karena anak tersebut nakal dan sulit diatur.
Atas tindakan kekerasan dan penganiayaan pada anak angkat itu, pelaku diamankan dan menjalani pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polresta Cirebon.
BACA JUGA:Mobil Boks Tabrak Portal Pembatas Ketinggian Jembatan Baru Kota Banjar
"Jadi anak ini diserahkan oleh orang tua kandungnya ke ibu TC. Kemudian sudah menjadi anak angkat. Tapi diduga ada tindak kekerasan kepada korban," kata Fifi.
Menurut Fifi, korban kini dalam kondisi demam. Diduga karena luka di bagian kepala yang dalam proses penyembuhan. Tidak hanya itu, di bagian tubuh lain juga terdapat bekas luka.
"Di dekat telapak tangan ada luka seperti bekas disundut rokok. Di tangan juga ada bekas luka. Kata ibu angkatnya, anak ini nakal. Sehingga membuat dia emosi," tuturnya.
Dari pemeriksaan polisi, didapati luka terbuka di kepala belakang mengeluarkan darah.
BACA JUGA:2 Napi Lapas Tasikmalaya Kabur, Dipergoki Petugas Security Rumah Makan