Mobil Boks Tabrak Portal Pembatas Ketinggian Jembatan Baru Kota Banjar

Mobil Boks Tabrak Portal Pembatas Ketinggian Jembatan Baru Kota Banjar

Mobil boks tabrak portal pembatas ketinggian jembatan baru, Sabtu malam 17 September 2022. -Istimewa-radartasik.disway.id

BANJAR, RADARTASIK.COM – Mobil boks berplat D 8432 VT yang dikemudikan Nanding menabrak portal pembatas ketinggian di Jembatan Baru (Jembar) Kota Banjar, Sabtu 17 September 2022, malam. 

Portal pembatas ketinggian tersebut baru dipasang Jumat 16 September 2022 sore oleh dinas terkait, untuk membatasi kendaraan dampak tiang penyangga jembatan patah. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Banjar Ipda Hermawan membenarkan adanya insiden tersebut.

Pihaknya  menduga, rusaknya tiang pembatas ketinggian kendaraan itu akibat kelalaian supir mobil boks.

BACA JUGA:2 Napi Lapas Tasikmalaya Kabur, Dipergoki Petugas Security Rumah Makan  

"Iya betul, sudah ditangani oleh unit Turjagwali Polres Banjar dan Dishub langsung tadi malam," katanya kepada wartawan, Minggu 18 September 2022. 

Diakuinya, insiden mobil boks menabrak portal pembatas ketinggian jembatan tidak ada korban jiwa, hanya kerusakan baik tiang juga mobil boks tersebut. 


Portal pembatas ketinggian jembatan baru rusak akibat diseruduk mobil boks. -Istimewa-radartasik.disway.id

Secara terpisah, Kabid Lalin Dishub Kota Banjar Fera M Pratama menambahkan, insiden tersebut akibat kelalaian pengemudi mobil boks. Padahal, kata dia, rambu-rambu sudah terpasang.

"Portal paket lampu juga terpasang agar bisa terlihat jelas oleh pengendara atau pengemudi," tegasnya.

BACA JUGA:Tim Maung Galunggung dan Security Rumah Makan Gagalkan Kaburnya 2 Napi Lapas Kelas IIB Tasikmalaya

Akibat ditabrak mobil boks, portal jadi bengkok dan harus diperbaiki terlebih dulu sebelum dipasang kembali. 

"Semalam belum bisa dipasang ulang, karena harus diperbaiki dulu," kata dia.

Menurutnya, pemasangan portal tersebut diperuntukkan untuk membatasi kendaraan yang melintasi di atas jembatan, imbas tiang penyangga patah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: