LOMBOK, RADARTASIK.COM – Kesuksesan penyelenggaraan MotoGP Mandalika pada 21 Maret lalu, sedikit ternoda oleh adanya kasus dugaan penipuan tiket ajang balapan motor internasional tersebut.
Terlebih lagi salah satu pelakunya diduga adalah Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah Lombok Tengah berinisial IW.
Bahkan karena dianggap tidak kooperatif, IW yang sudah beberapa kali dipanggil sebagai saksi kasus tersebut akhirnya ditangkap oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) .
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan mengatakan penangkapan terhadap IW dilakukan di wilayah Lombok Tengah pada Selasa 13 September.
Penangkapan tersebut terpaksa dilakukan karena IW tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan guna memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan tersebut.
“Karena IW tidak pernah menghadiri undangan pemeriksaan, makanya kami lakukan penjemputan paksa,” jelas Kombes Teddy, Rabu, 14 September 2022.
Kombes Teddy pun mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan pihaknya, IW telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan penipuan penjualan tiket MotoGP Mandalika pada Maret 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, penyidik menjerat IW dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan.
BACA JUGA: Waduh! Sopir Taksi Online Dicelurit Remaja, Gara-Gara Pelaku Ditagih Bayar Ongkos
Dari hasil penyidikan juga terungkap, jika pelapor yang menjadi korban penipuan dalam kasus tiket MotoGP itu mengalami kerugian sebesar Rp66 juta.
“Oknum Ketua BPPD ini kami tetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara,” ungkap Teddy.
Saat ini, lanjut Teddy, berkas perkara penipuan tersebut sedang menunggu tahap penelitian.