BANJAR, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal menyalurkan bantuan dalam bentuk kupon bahan bakar minyak (BBM) untuk para supir angkot.
Bantuan dari Pemkot Banjar ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah imbas kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi, beberapa hari lalu.
Kepala Dishub Kota Banjar Ajat Sudrajat melalui Kabid Lalin Fera M Pratama mengatakan, bantuan tersebut menindaklanjuti arahan pemerintah pusat agar menyalurkan bantuan bagi sopir angkot.
"Rencananya bentuk bantuannya kupon BBM, nominal Rp50 ribu dan Rp100 ribu," kata dia kepada wartawan, Selasa 13 September 2022.
BACA JUGA:Asyik, Harga BBM Subsidi Masih Berpeluang Turun Lagi, Ini Paparan Menteri ESDM
Menurutnya, kupon tersebut nantinya ditukar dengan BBM bersubsidi di SPBU yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Soupir angkot pun bisa mengisi BBM ke SPBU yang telah ditunjuk, dan mengisi sesuai nominal yang tertera pada kupon.
"Untuk SPBU mananya masih dibahas, karena ada informasi pengiriman BBM ke SPBU alami penurunan," tegasnya.
Sementara kupon yang akan dibagikan berjumlah 285 sopir angkot di Kota Banjar. Sejauh ini kupon BBM tersebut masih proses pembuatan.
BACA JUGA:Sikapi Kenaikan BBM, Bupati Garut Keluarkan Surat Edaran Permudah Pelayanan Masyarakat
Bantuan BBM ini setidaknya bisa meringankan para sopir angkot dari dampak kenaikan harga BBM bersubsidi maupun non subsidi.
Sementara untuk mengimbangi kenaikan harga BBM, di Kota Banjar tarif jasa angkot sudah mengalami kenaikan.
"Untuk tarif angkot sudah langsung naik sejak pengumuman kenaikan harga BBM," tegasnya.