Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan ke PN Jakarta Pusat, Karena Dianggap Asal Bicara Soal Ini

Selasa 06-09-2022,14:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

"Dalam konteks relasi kuasa, relasi kuasa tidak terpenuhi karena J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," ungkapnya. 

Kejanggalan berikutnya, sambung Edwin, biasanya pelaku kekerasan seksual memastikan tidak ada saksi yang melihat perbuatannya. 

BACA JUGA:Anaknya Tewas Diduga Dianiaya di Pesantren, Soimah Ngadu ke Hotman Paris, Jubir PMDG: Siap Ikuti Proses Hukum

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama, relasi kuasa, kedua, pelaku memastikan tidak ada saksi," ucapnya. 

Namun, kejanggalan dalam peristiwa itu, yakni Putri masih sempat menanyakan keberadaan Brigadir J melalui Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR. 

"Jadi, agak aneh orang yang melakukan kekerasan seksual, tetapi korban masih tanya di mana Joshua," kata Edwin. 

BACA JUGA:Dianggap Mualaf Setelah Bertemu Ustaz Abdul Somad, Ini Tanggapan Daniel Mananta…

Seperti diketahui Putri Candrawathi sempat bertemu Brigadir J pada Kamis 7 Juli 2022 di dalam salah satu kamar. 

"Kemudian Yosua dihadapkan kepada Ibu PC. Hari itu di tanggal tujuh di Magelang itu di kamar dan itu, kan, juga aneh, seorang korban mau bertemu dengan pelaku kekerasan seksualnya, apalagi misalnya pemerkosaan atau pencabulan," bebernya.

Dalam kurun waktu dua hari itu, Putri masih berada dalam satu rumah dengan Yosua yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

BACA JUGA:Tanggapan Pertamina Soal Revvo 89 yang Sempat Dijual Murah dari Pertalite, Ito: Tidak Bisa Dibandingkan

"Korban yang punya lebih kuasa masih bisa tinggal satu rumah dengan terduga pelaku. Ini juga ganjil, janggal. Lain lagi J masih dibawa oleh ibu PC ke rumah Saguling. Kan, dari Magelang ke rumah Saguling," kata Edwin.

Kategori :