KABUPATEN TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Efek yang ditimbulkan dari keputusan pemerintah menaikan harga BBM mulai tampak di masyarakat.
Di Kabupaten Tasikmalaya, awak angkutan umum menaikkan harga tarif atau ongkos setelah harga BBM naik.
Tarif angkutan umum di Terminal Singaparna naik Rp 1.000 untuk angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi.
Tarif angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi yang tadinya Rp 5.000 kini menjadi Rp 6.000.
BACA JUGA: 256 Anggota Polisi Siap Amankan Demo Menolak Kenaikan Harga BBM di DPRD Kabupaten Tasikmalaya
"Ya Pak ada kenaikan ongkos Rp 1.000," kata sopir angkutan umum Jurusan Singaparna-Sariwangi, Apep Miftah (34) di Terminal Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 5 September 2022 siang.
"Kini menjadi Rp 6.000," kata dia menjelaskan.
Awak angkutan umum terpaksa menaikan ongkos angkutan, karena bila tidak naik, mereka tidak akan mendapatkan untung.
BACA JUGA: Innalillahi, 7 Orang Tewas di Tol Semarang-Batang setelah Hiace Sruduk Trailer
"Terpaksa Pak karena menyesuaikan harga BBM, karena bila tidak naik tidak ada untungnya, malah rugi," ujar Apep.
Menurutnya, naiknya tarif angkutan tersebut dipahami para penumpang.
"Alhamdulillah tidak ada penumpang yang ngeluh karena sudah tahun ada BBM naik," katanya.
BACA JUGA: Waduh, Anggota Polisi Tewas Ditembak, Pelakunya Masih Misterius
Sopir lainnya, Nahnudin (45) mengatakan, saat ini memang tarif ongkos naik Rp 1.000, karena menyesuaikan harga BBM yang saat ini naik signifikan, khususnya Pertalite.
"Ia betul naik seribu, karena menyesuaikan dengan harga BBM," katanya.