“Apalagi sekarang ada LPSE, yang penting UMKM punya izin usaha dan NPWP,” terangnya.
Bukan hanya di Pemerintah Kota Tasikmalaya saja, potensi itu juga bisa diambil di daerah lain. Karena proses lelang pun saat ini sudah bisa diikuti secara daring. “Jadi mau di Papua atau daerah yang jauh pun bisa,” katanya.
Kendati demikian pemasaran harus didukung kualitas produk yang baik. Supaya ada kepercayaan baik dari masyarakat atau pun pemerintah ketika memanfaatkan produknya. “Kalau kualitasnya kurang baik, sulit untuk berkesinambungan,” pungkasnya.