Wali Kota Tasikmalaya yang Baru Masih Tetap Ngontrak, Rumah Dinasnya Belum Bisa Digunakan Tahun Depan

Wali Kota Tasikmalaya yang Baru Masih Tetap Ngontrak, Rumah Dinasnya Belum Bisa Digunakan Tahun Depan

Pengendara motor melintasi lokasi proyek rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, kemarin Rabu 12 Juni 2024. rangga jatnika / radar tasikmalaya--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pembangunan rumah dinas Wali Kota Tasikmalaya kembali berlanjut tahun ini. Namun, proyek ini masih jauh dari selesai, sehingga diperkirakan tidak akan bisa digunakan hingga tahun 2025.

Pembangunan rumah dinas yang dimulai sejak tahun 2019 ini dilanjutkan kembali tahun ini. Area yang berlokasi di Jalan Letnan Harun mulai dipasangi penanda adanya aktivitas pekerjaan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Hendra Budiman mengatakan, pekerjaan tersebut sudah berjalan sejak 21 Mei 2024 lalu. Prosesnya memakan waktu 150 hari kalender sehingga diperkirakan akan selesai pada 17 Oktober 2024 nanti.

"Iya, sekarang sudah mulai berjalan pekerjaannya," ungkapnya kepada Radar Tasikmalaya, kemarin Rabu 12 Juni 2024.

BACA JUGA:Stunting Menghantui Kabupaten Tasikmalaya, 11 Ribu Anak Beresiko

Pekerjaan lanjutan ini baru mencakup pembangunan beberapa konstruksi teknis saja.

Seperti pembuatan pagar, pembangunan jalan, dan pemasangan kelengkapan rumah dinas seperti membrane, jendela, dan pintu. "Termasuk pembangunan pos jaga," terangnya.

Dengan alokasi anggaran Rp 1,3 miliar, pembangunan rumah dinas secara keseluruhan masih terbilang jauh dari selesai, bahkan belum mencapai 50% dari total pekerjaan yang direncanakan. 

Beberapa fasilitas penunjang seperti garasi, musala, dan pendopo belum bisa terealisasi tahun ini. "Tapi kita laksanakan secara bertahap," bebernya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja Terbaru, BRI Kembali Buka 3 Program Rekrutmen Pekerja

Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah dinas ini adalah sekitar Rp 17 miliar. Pada tahap pertama pembangunan tahun 2019, biaya yang sudah dihabiskan sekitar Rp 3,5 miliar. 

Pembangunan rumah dinas tersebut sempat mangkrak selama beberapa tahun. Tahun ini, pekerjaannya kembali berlanjut meskipun masih jauh dari kata selesai. 

Dengan kondisi ini, rumah dinas belum bisa ditempati hingga tahun 2025. Artinya, Wali Kota baru hasil Pilkada 2024 pun masih harus menyewa untuk urusan rumah dinasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tasikmalaya sudah berdiri lebih dari 22 tahun. Selama itu, Wali Kota tinggal di rumah dinas dengan sistem sewa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: