JAKARTA, RADARTASIK.COM – Seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 untuk tenaga kesehatan tidak lama lagi bakal dibuka. Rencananya seleksi PPPK tenaga kesehatan itu dilaksanakan pada minggu ketiga September.
Pembukaan seleksi PPPK tenaga kesehatan ini digelar bersamaan dengan seleksi PPPK Guru 2022 dan seleksi PPPK tenaga administrasi.
Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB), Aba Subagja mengatakan kemungkinan pendaftaran PPPK 2022 akan dibuka pada minggu ketiga September.
BACA JUGA:Waduh, 6.243 Balita di Kota Tasik Stunting, Dewan Akan Panggil Dinas-Dinas Terkait
“Untuk seleksi CASN ini nanti mungkin di minggu ketiga September,” ucap Aba Subagja dikutip dari Pojoksatu.id yang bersumber dari kanal YouTube BKD Jatim pada Senin, 29 Agustus 2022.
Bagi tenaga kesehatan, kata Aba Subagja, semua harus mendaftar dan mengikut tes.
“Harapannya yang untuk tenaga kesehatan, karena dia belum pernah tes, maka semuanya wajib seleksi,” kata Aba.
BACA JUGA:Apakah Penerima Bansos di Ciamis Bisa Pilih Sumber Protein Selain Telur, Ini Jawabanya.....
Menurut Aba, tenaga kesehatan juga akan mendapatkan afirmasi seperti guru. Namun, afirmasi diberikan setelah mendaftar.
Afirmasi merupakan kebijakan penambahan nilai kompetensi untuk mempermudah pendaftar agar bisa lulus seleksi PPPK.
“Setelah seleksi baru kita akan lakukan afirmasi sepanjang dia datanya itu ada di Kementerian Kesehatan,” jelas Aba.
Guru dan tenaga kesehatan diberikan afirmasi sebagai bentuk keberpihakan kepada mereka yang sudah lama mengabdi.