Mereka mendapatkan keistimewaan dibandingkan dengan honorer yang baru beberapa tahun bertugas.
“Dengan guru dan tenaga kesehatan ini bisa mengurangi yang 26.000, yang 19.000 dan sebagainya. Tapi kalau kita tidak melakukan itu, wah kita akan terbelenggu oleh jumlah itu,” imbuhnya.
Pemberian afirmasi merupakan salah satu upaya untuk menyelesaikan masalah honorer secara sistematis dan bertahap.
BACA JUGA:6 Anggota TNI Diduga Terlibat Mutilasi dan Pembunuhan 4 Warga Sipil Papua
Honorer tidak bisa dipukul rata karena jumlahnya cukup banyak, sehingga harus dilakukan bertahap dengan mengedepankan asas keadilan.
“Ini penting penyelesaian itu sistematis, dilakukan secara bertahap. Jadi kita enggak boleh juga kayak dulu ‘wah ini wajib diangkat, harus ini’ enggak. Kita ada aturan-aturan yang tidak boleh kita langgar,” ucapnya.
“Kedua, asas keadilan. Semua orang anak bangsa yang hebat-hebat ini, dia juga boleh. Jangan sampai karena kebijakan ini menutup putra-putra terbaik, untuk bisa menjadi aparatur sipil negara,” tandas Aba.