Waduh, Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri, Omzetnya Rp 1 Miliar per Hari, Ini Langkah Polisi Memburunya

Sabtu 27-08-2022,22:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

BACA JUGA: KPAI Berbeda Sikap dengan LPAI Soal Anak Balita Putri Candrawathi, Sarankan Dititipkan ke Keluarga Dekatnya

Saat ini, kata Hadi, NP telah ditahan oleh penyidik, sedangkan Apin BK masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian. 

Dalam kasus ini, para tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU RU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 303 KUH Pidana Jo Pasal 55 Jo 56 KUHPidana. 

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. 

Dalam penggeledahan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari rumah mewah Apin BK. 

Barang bukti tersebut diantaranya, lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Apin BK, tetapi menggunakan identitas orang lain.

Barang lainnya yang disita polisi yaitu dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Apin BK dan keluarga, serta sejumlah barang bukti lainnya. 

Selain itu, petugas kepolisian juga ternyata menyita satwa dilindungi dari rumah bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP. 

Burung tersebut merupakan burung kakaktua jenis jambul kuning. 

Seusai disita, burung tersebut kemudian diserahkan kepada petugas Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Sumut.

Saat ini burung tersebut sudah dibawa dan dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. (mcr22/jpnn)

 

Kategori :