Waduh, Bos Judi Online Kabur ke Luar Negeri, Omzetnya Rp 1 Miliar per Hari, Ini Langkah Polisi Memburunya

Sabtu 27-08-2022,22:05 WIB
Editor : Usep Saeffulloh

MEDAN, RADARTASIK.COM — Bos judi online di Sumatera Utara, J alias Apin BK alias AP kabur ke luar negeri. Dia masih diburu polisi.

Untuk memburu Apin, Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO). 

Apin sendiri adalah bos judi online di perumahan elite Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA: Viral, Sopir Transjakarta Kepalanya Dikeplak Pria Muda...Waduh...Waduh

Penyidik Polda Sumut telah melakukan sejumlah cara untuk menangkap Apin BK yang melarikan diri ke luar negeri. 

Polda Sumut berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.

"Penyidik Polda berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat, 26 Agustus 2022. 

BACA JUGA: Dugaan Awal Peneliti, Gas yang Muncul dari Sumur Bor Warga di Sukaratu, Tasikmalaya adalah Gas Metan

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Apin BK sebagai tersangka. 

Apin juga masuk dalam daftar orang yang paling dicari polisi atau DPO. 

Hal tersebut lantaran bos judi daring terbesar di Sumut, Apin BK, selalu mangkir dari panggilan penyidik.

BACA JUGA: Debut Luis Milla, Bawa 20 Pemain Persib untuk Menghadapi PSM Makassar, Ini Nama-Namanya

Mekanisme penerbitan DPO tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana. 

Tak hanya Apin BK, penyidik Polda Sumut juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial NP. 

Dia merupakan leader operasional website judi online milik Apin BK itu.

Kategori :