KPAI Berbeda Sikap dengan LPAI Soal Anak Balita Putri Candrawathi, Sarankan Dititipkan ke Keluarga Dekatnya

KPAI Berbeda Sikap dengan LPAI Soal Anak Balita Putri Candrawathi, Sarankan Dititipkan ke Keluarga Dekatnya

KPAI menyarankan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menyerahkan untuk sementara balitanya kepada keluarga dekatnya jika ia ditahan. --

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) miliki pandangan dengan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dalam menyikapi anak bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang baru berusia 1,5 tahun.

KPAI beranggapan sebaiknya anak bungsu Putri Candrawathi itu hak asuhnya untuk sementara dipindahkan kepada keluarga terdekat atau orang tuanya.

“KPAI menyarankan untuk anak dipindahkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat,” kata Komisioner KPAI Retno Listyarti dalam keterangannya, Sabtu, 27 Agustus 2022.

BACA JUGA:Cabuli Siswi Magang Oknum Camat Ditangkap Polisi, Bupati pun Langsung Lakukan Pemecatan

Menutur Retno, apabila Putri Candrawathi nantinya sampai ditahan di tempat sel khusus, tetap bukanlah tempat terbaik bagi anak yang berusia 1,5 tahun.

Karena itu, sebaiknya anak Putri itu diberikan hak asuhnya kepada keluarganya, di mana anak tersebut dekatnya dengannya.

“Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, disanalah anak tersebut ditempatkan, tapi sebaiknya bukan di dalam sel tahanan,” ujarnya.

BACA JUGA:Nasib Terkini SZ Anggota DPRD Pemukul Wanita di SPBU, Jadi Tersangka dan Ditahan, Kini Dipecat Partai Gerindra

Sementara itu sebelumnya, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengaku punya alasan di balik sarannya kepada Polri untuk menyiapkan sel khusus untuk Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pasalnya, karena kasus ini, selain anak bungsunya yang masih batita, anak-anak Putri yang lain tak luput menjadi korban perundungan di dunia nyata maupun di media sosial.

“Ini pun pernah saya sampaikan pada kasusnya Mbak Angelina Sondakh, dulu dia kan, punya bayi. Ini pengalaman saya juga menangani kasus sebelumnya dan kemudian ada beberapa juga yang diizinkan," kata Kak Seto, sapaan akrabnya, Jumat, 26 Agustus 2022.

BACA JUGA:Dugaan Awal Peneliti, Gas yang Muncul dari Sumur Bor Warga di Sukaratu, Tasikmalaya adalah Gas Metan

Lebih lanjut Kak Seto mengatakan terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan Putri Candrawathi (PC) dan anak-anaknya tidak terputus. 

Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co