Polisi Bongkar Tempat Pengoplosan Elpiji Bersubsidi Berkedok Warteg, Seorang Pelaku Ditangkap 3 Lainnya Buron
Polres Bogor berhasil membongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi berkedok warteg di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Foto/Rishad-Pojokbogor--
BOGOR, RADARTASIK.COM – Satuan Reskrim Polres Bogor berhasil membongkar sebuah tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi berkedok warteg di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Seorang pelaku berinisial RP, 37 tahun berhasil diamankan dari lokasi tersebut berikut ratusan tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram.
Sedangkan tiga pelaku lainnya dinyatakan menjadi buron.
BACA JUGA:Imbas Kenaikan Harga BBM, Pemkot Banjar Buka FGD Cari Solusi
BACA JUGA:Tarif Angkot Terbaru di Kota Tasikmalaya, Mahasiswa dan Umum Rp5.000
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Siswo DC Tarigan menjelaskan terbongkar tempat pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram itu berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah warteg yang dijadikan lokasi penimbunan gas elipiji bersubsidi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi.
Atas informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggerebekan ke lokasi di maksud pada 30 Agustus 2022 sekitar pukul 21.00 WIB. Tim dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor.
Saat digerebek, awalnya RP tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diperiksa intens akhirnya dia mengaku.
BACA JUGA:Pengamat Militer Tangkap Ada Kesan Disharmoni antara KASAD Jenderal Dudung dan Panglima TNI
“Pelaku menambung 500 lebih tabung elpiji 3 kilogram. Per tabungnya dia beli Rp18 ribu dari pangkalan gas di wilayah Cileungsi. Kadang ada juga diantar oleh pemilik pangkalan menggunakan mobil, kemudian disimpan di dalam Warteg Karisma Bahari, untuk kemudian dipindahkan isinya ke tabung 12 kilogram dengan cara disuntik menggunakan pipa suntik,” terang Siswo.
Siswo pun menambahkan komplotan pengoplos gas elpiji bersubsidi itu sudah tiga bulan terakhir menjalankan bisnisnya yang menggunakan kedok warteg.
Adapun modus pengoplos gas elpiji bersubsidi berkedok warteg itu, pelaku RP memindahkan isi dari empat tabung elpiji bersubsidi 3 kilogram ke satu tabung elpiji berukuran 12 kilogram.
BACA JUGA:Santri Gontor Tewas Dianiaya, Pondok Modern Minta Maaf, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pojoksatu.id