Selasa Depan Penyidik Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di TKP, Ferdy Sambo dan Bu Putri Bertemu Lagi

Sabtu 27-08-2022,09:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA,RADARTASIK.COM - Penyidik Bareskrim Mabes Polri rencananya akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa, 30 Agustus 2022.

Rekontruksi tersebut bakal dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dengan menghadirkan kelima tersangka.

Kelima tersangka, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga yang juga sopir, Kuat Ma'ruf.

BACA JUGA:Diperiksa Hingga Dini Hari, Putri Candrawathi Tetap Mengaku Jadi Korban Kekerasan Seksual Brigadir J

BACA JUGA:Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Ajukan Banding, Diberi Waktu 3 Hari Secara Tertulis

"Dengan menghadirkan seluruh tersangka lima orang, yang sudah ditetapkan tersangka terkait kasus 340 subsider 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat, 26 Agustus 2022 seperti dilansir jpnn.com.

Irjen Dedi juga menyebutkan, selain menghadirkan seluruh tersangka, pihak kepolisian juga bakal mengundang Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pihak eskternal yang mengawasi kasus ini.

"Bahwa seluruh proses ini harus juga menjaga transparansi, kami mengundang Kompolnas dan Komnas HAM," jelas Dedi.

BACA JUGA:Ini Penjelasan ESDM Soal Munculnya Gas di Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya

Sementara itu Putri Candrawathi sejak Jumat siang hingga Sabtu dini hari telah menjalani pemeriksaan pertama kali dalam statusnya sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis menyebutkan kliennya disodori sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

“Kurang lebih ada 80 pertanyaan,” kata Arman Hanis di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu dini hari.

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Jerat Tersangka Judi Online dengan Pasal TPPU, Barang Bukti Capai Miliaran Rupiah

BACA JUGA:Wow! Polisi Tangkap Wanita Muda yang Jadi Bandar Judi Online dengan Omzet Rp3,9 Miliar per Hari

Dia menjelaskan pemeriksaan Putri dilakukan pada Jumat siang, 26 Agustus hingga Sabtu dini, 27 Agustus pukul 01.00 WIB dini hari.

Kategori :