JAKARTA, RADARTASIK.COM – Adanya temuan fakta baru tentang uang senilai 200 juta milik Brigadir J yang raib tanpa jejak membuat Kamaruddin Simanjuntak bergerak cepat.
Hari ini, Rabu 17 Agustus 2022 Kamaruddin Simanjuntak terbang ke Jambi untuk meminta surat kuasa dari keluarga Brigadir J.
Kamaruddin ingin bergerak leluasa untuk mengecek ke mana larinya uang Brigadir J.
"Saya ingin minta surat kuasa khusus dari ayah ibunya supaya saya lebih leluasa ke empat bank termasuk Bank Indonesia maupun ke PPATK," kata Kamaruddin Simanjuntak dilansir dari tayangan TV One News, ditulis Rabu 17 Agustus 2022.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengaku sudah mengantongi nama orang yang diduga memindahkan uang Brigadir J yang sudah wafat ke rekening beberapa orang.
"Bukan sosok asing, orang yang diduga memindahkan uang Rp 200 juta di rekening Brigadir J adalah Ferdy Sambo," lanjutnya.
BACA JUGA:5 Pelaku Jaringan Teroris Ditangkap Densus 88
Ia menambahkan, "Uang ratusan juta itu dipindahkan atau ditransfer ke rekening Bripka RR."
Bripka RR menjadi salah satu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
"Tindak pidana pencucian uang, ancamannya 20 tahun, predikatnya kan pencurian. Yaitu dengan mentransaksikan dari bank almarhum ke bank-nya RR atas perintah FS," terangnya.
Kamaruddin Simanjuntak berencana segera memberitahukan temuan tersebut kepada penyidik kepolisian.
Saat bertemu Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, Kamaruddin Simanjuntak pun menceritakan temuan soal rekening Brigadir J yang diduga dikuras Ferdy Sambo.
Rupanya penyidik kepolisian juga sudah tahu akan hal tersebut.