BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif Sebagai Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah

BRI Rilis Kebijakan Baru Terkait Rekening Pasif Sebagai Upaya Tingkatkan Kualitas Layanan Kepada Nasabah

BRI rilis kebijakan baru terkait rekening pasif sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan kepada nasabah.-BRI-

JAKARTA, RADARTASIK.COM – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI rilis kebijakan baru terkait perubahan batas waktu penutupan rekening dormant BRI.

Rekening dormant merupakan rekening yang tidak pernah digunakan nasabah untuk bertransaksi dalam waktu tertentu.

Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengungkapkan kebijakan baru ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan perseroan kepada nasabah.

”Aturan perubahan menjadi pasif ini berlaku untuk rekening BRI yang tidak bertransaksi selama 180 hari tanpa melihat saldo minimal,” ujar Hendy. Kebijakan ini akan berlaku efektif pada 1 Agustus 2024.

BACA JUGA: Peretasan PDN Berdampak pada Sistem KIP Kuliah, Mahasiswa Penerima dan Pendaftar KIP Kuliah Harus Lakukan Ini

Lebih lanjut, BRI memberlakukan perubahan days to dormant (pasif) Tabungan BRI Simpedes dan Tabungan BRI Britama menjadi 180 hari tanpa melihat nominal saldo nasabah.

Artinya, nasabah yang tidak melakukan transaksi, termasuk kredit dan debit, selain biaya admin tabungan dan kartu selama 180 hari akan berubah status rekeningnya menjadi dormant (pasif). 

Selain itu untuk Tabungan BRI, rekening yang berstatus pasif (dormant) apabila tidak ada transaksi selama 180 hari dan dibawah ketentuan saldo minimum akan tertutup secara otomatis.

Apabila terdapat nasabah mengalami rekening dormant tersebut, BRI juga telah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu berbagai transaksi keuangan nasabahnya.

BACA JUGA: 73 Rumah Terdampak Bencana Alam di Kabupaten Tasikmalaya, Kata Bupati Ade Sugianto Segera Ditangani

”Jika rekening berubah status menjadi pasif (dormant), nasabah juga tetap dapat melakukan re-aktivasi rekening dengan datang ke unit kerja BRI terdekat. Jangan lupa membawa identitas dan bukti kepemilikan rekening saat akan melakukan re-aktivasi rekening,” imbuh Hendy.

Adapun list produk tabungan yang akan mengalami perubahan waktu menjadi dormant menjadi 180 hari adalah sebagai berikut:

1. Tabungan BRI Simpedes

2. Tabungan BRI Simpedes BISA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: