Oleh sebab itu, terduga pelaku belum dapat ditemui, sebab keberadaannya berpindah-pindah.
"Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan menetapkan (terduga jadi) tersangka dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," ucapnya.
Kusworo menegaskan, jika pemanggilan tidak diindahkan, maka Polresta Bandung akan melayangkan surat panggilan kedua disertai langkah tegas yakni dengan surat perintah penangkapan.
Diketahui, dugaan pencabulan terhadap santriwati di Kecamatan Katapang jadi pembicaraan di media sosial. Kabarnya, korban berjumlah tiga belas orang.
Saat disinggung terkait hal itu, Kapolresta mengaku bahwa sejauh ini pihaknya mencatat baru ada 2 korban yang sudah dilakukan proses pemeriksaan.
BACA JUGA:Vonis Seumur Hidup Bagi Pemerkosa 13 Santriwati, Ridwan Kamil: Jaksa Ada Upaya Hukum Lagi
"Nama-nama yang lain sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengarkan curhatan dari korban pada saat setelah dilakukan pelecehan dari yang diduga tersangka," papar Kusworo.
"Jadi ketika surat pernyataan itu diberikan, ada satu korban dan sebelas nama yang statusnya sebagai saksi, yang mendengarkan curhatan korban," tambahnya.
Sementara untuk satu dugaan korban lainnya, Kusworo menegaskan, proses pemeriksaan belum selesai dan yang bersangkutan sudah kembali pulang.
"Sehingga kami jemput bola akan melakukan berita acara pemeriksaan korban itu di rumah," katanya.
Kusworo juga menjelaskan, dugaan praktik menyimpang oleh yang bersangkutan terhadap santriwati itu terjadi sekiranya sejak 2015 lalu.
"Namun demikian kami juga reaktif jemput bola, apakah ada korban-korban lain, sehingga kami datang ke sana," jelasnya.
Kusworo juga mengaku, ketika pihaknya mendatangi lokasi, aktivitas di pondok pesantren tidak melakukan kegiatan seperti biasanya.
"Baru ada kegiatan itu di atas (waktu) maghrib, pengajian-pengajian saja," imbuh Kusworo. (Bas)
Artikel ini telah tayang di radarjabar.disway.id dengan judul: Santriwati di Katapang Bandung Diduga Alami Pencabulan oleh Pemilik Ponpes, Polisi Lakukan Pendalaman