BANJAR, RADARTASIK – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar kembali melakukan penggeledahan kantor BUMDes di Desa Balokang Kecamatan Banjar, Jumat 12 Agustus 2022.
Dalam penggeledahan ini, petugas Kejaksaan mengamankan sejumlah bekas dan satu PC komputer, terdapat informasi dugaan penyelewengan dana BUMDes di Desa Balokang.
"Ini merupakan pengembangan dari penyelidikan yang sudah kami lakukan," kata Kajari Kota Banjar Ade Hermawan SH MH kepada wartawan.
Ade menjelaskan, penggeledahan tersebut terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMDes di Kota Banjar, periode 2007 sampai 2021.
BACA JUGA:Dugaan Korupsi Biaya Operasional BOP dan Reses, Kejari Geledah Ruang Sekretariat DPRD Garut
BACA JUGA:Inspektorat Bocorkan Pola Kerja Pendamping Desa Agar Tak Terjadi Penyimpangan di Bumdes
"Yang digeledah tentunya terkait dokumen-dokumen pinjaman dan lainnya serta perangkat komputer," jelasnya.
Diakuinya, awal penyelidikan tengah mencari alat bukti yang dilanjutkan siapa yang dapat diminta pertanggungjawaban pidana dalam kasus tersebut.
"Ini terkait pertanggungjawabannya ke mana uang pengelolaan BUMDes, terlebih dugaan adanya penyelewengan sekitar Rp1 miliar lebih," jelasnya.
Diakuinya, BUMDes di Desa Balokang hampir sama dengan BUMDes di Desa Binangun, yakni dugaan penyelewengan.
Sejauh ini baru dua BUMDes yang ditemukan tindak pidana dugaan penyelewengan pengelolaan dana, dari total 16 Desa di Kota Banjar.
"Ada 16 BUMDes di Kota Banjar yang macet, namun baru dua yang diduga adanya penyelewengan," katanya.
Diakuinya, tidak menuntut kemungkinan BUMDes lainnya bernasib sama. Hanya saja belum dilakukan penelusuran lebih lanjut.