Laporan Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo Tidak Bisa Diakses Publik, Begini Kata KPK

Rabu 10-08-2022,22:29 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Diketahui, sejak Sabtu, 6 Agustus 2022, sore, Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Sebelum diamankan di Mako Brimob, Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan oleh tim Irsus yang dipimpin Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Pada Sabtu, 6 Agustus 2022 itu, Ferdy Sambo diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Saat menjalani pemeriksaan, Ferdy Sambo terlihat tidak memakai pakaian dinas Polri.

BACA JUGA:Robert Resmi Diberhentikan Persib, Bobotoh Lega, Siapa Pelatih Pengganti?

Dia hanya mengenakan baju berkerah warna hitam. Dari foto yang diperoleh, terlihat Ferdy Sambo menandatangani berkas hasil pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan itu, tim Irsus memutuskan Ferdy Sambo melanggar kode etik.

Ferdy Sambo sendirian. Tidak ada orang yang mendampinginya. Sebuah botol air minum mineral yang hampir habis terlihat di sebelah kirinya.

BACA JUGA:Kabareskrim Tersinggung oleh Sikap Pengacara Baru Bharada E yang Dahului Tim Penyidik: Ngoceh di Luar Seolah

Lalu ada cangkir hitam berisi kopi atau teh yang isinya tampak masih utuh. Usai menandatangani berkas tersebut, Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob.

Ferdy Sambo ditempatkan secara khusus selama 30 hari. Ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan oleh tim Inspektorat Khusus dan Tim Khusus, seperti dikutip dari Fin.co.id. 

Kategori :