Di gedung Awaloeddin Djamin sendiri terdapat ruang tahanan yang berada di basemant 1A, di mana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Sejauh ini, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait kedatangan rombongan personel Brimob tersebut.