Di sisi lain Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik menegaskan dari hasil penelusuran pihaknya tidak ada satu saksi pun yang melihat Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atu Brigadir J menodongkan senjata ke istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
BACA JUGA:Mahasiswa Gantung Diri di Kosan, Sebelumnya Cekcok dengan Pacar, Sempat Pinjam Uang Rp 8 Juta
Pernyataan Ketua Komnas HAM itu seolah-olah membantah keterangan Karopemmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat konferensi pers kasus tewasnya Brigadir J beberapa waktu lalu.
Saat itu, Ramadhan menyebut jika Brigadir J menodongkan senjata ke istri Irjen Sambo tersebut.
Selain itu, Taufan juga mengungkapkan bahwa kronologi awal yang disampaikan pihak Polri tentang kasus kematian Brigadir J banyak yang tidak klop atau tidak pas. Ya itu tadi salah satunya soal tidak adanya saksi yang melihat Brigadir Joshua menodongkan senjata ke istri Irjen Sambo.
BACA JUGA:Tak Ada Vaksin Moderna, Nakes Kota Tasikmalaya Belum Booster Kedua
“Bahwa selama ini ada keterangan bahwa Yoshua sedang menodongkan senjata, dalam keterangan mereka ini nggak ada peristiwa itu. Makanya banyak sekali yang tidak klop antara keterangan yang disampaikan di awal dengan yang sesudah kami telusuri,” kata Ahmad Taufan Damanik dalam acara diskusi virtual ‘Menguak Kasus Kematian Brigadir J,” Jumat, 5 Agustus 2022.
Demikian pula terkait statement polisi soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Taufan mengatakan masih belum bisa diyakini kebenarannya.
Pasalnya kata Taufan, lagi-lagi tidak ada saksi yang melihat langsung dugaan pelecehan tersebut.
“Sebagai penyelidik, kami bertanya-tanya, ‘Ada apa ini’, begitu. Tentu saja kami tidak mau menuduh sembarangan, tapi kami menduga, ada yang tidak logis begitu,” katanya.
“Jadi saksi yang menyaksikan penodongan itu tidak ada, makanya kami juga belum bisa meyakini apakah terjadi pelecehan seksual atau tidak,” tuturnya.
Seperti diketahui, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
“Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar,” ujar Brigjen Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 11 Juli 2022.
Brigjen Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi. Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.