CIREBON, RADARTASIK.COM — Empat pekerja seks komersial (PSK) terjaring razia tim gabungan.
Razia pada Jumat 29 Juli 2022 malam itu dalam rangka menjaga kesucian malam tahun baru Islam atau 1 Suro.
Pelaksana razia pemberantas penyakit masyarakat (pekat) itu antara lain petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama TNI dan Polresta Cirebon.
BACA JUGA: Cicak Kering juga Diekspor ke Hongkong, Permintaannya Tinggi, Nilai Ekspornya Rp 70 Juta
Para petugas mendatangi ke sejumlah hotel kelas melati dan tempat kos di Kabupaten Cirebon yang disinyalir digunakan untuk praktek esek-esek.
Tim gabungan melakukan razia diawali ke sejumlah hotel kelas melati di kawasan Gronggong, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.
Di kawasan Gronggong, petugas mendapati dua pasangan bukan suami istri dari sejumlah kamar hotel.
BACA JUGA: Harga Jual Cicak Kering Capai Rp 380 Ribu/Kg, Begini Cara Mudah untuk Menangkap Cicak
Kedua pasangan bukan pasutri ini langsung dinaikan ke dalam mobil petugas.
Usai dari Gronggong, razia dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Kedawung. Di sini, petugas menyisir tempat kos dan hotel kelas melati yang ada di wilayah tersebut.
Hasilnya, sebanyak lima pasangan yang bukan suami istri yang tidak bisa menunjukkan kartu identitasnya dan menginap di satu kamar berhasil diamankan.
Seluruh pasangan yang terjaring razia kemudian dibawa petugas ke Kantor Satpol PP di Sumber, Kabupaten Cirebon untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan.
"Kami amankan sebanyak tujuh pasangan bukan suami istri dan empat wanita penjajah seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi online.