Banyaknya Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, KontraS Singgung Kasus Terbunuhnya 6 Laskar FPI di KM 50

Jumat 15-07-2022,16:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai banyaknya kejanggalan dalam kasus baku tembak di rumah dinas Kepala Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J. 

Nah, dari kejanggalan-kejanggalan dalam insiden tersebut KontraS menangkap adanya kesan dari polisi untuk mengaburkan fakta atau peristiwa yang sesungguhnya dari penembakan Brigadir J tersebut. 

Menurut Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar, pengaburan fakta itu hampir sama dengan kerja polisi saat menangani kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. 

BACA JUGA:Suaminya AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta Tuliskan Kata-kata Bijak dan Menyentuh

"Pada persidangan kasus, terbukti bahwa sejumlah warga sekitar diduga mengalami intimidasi oleh aparat untuk tidak merekam peristiwa dan bahkan diminta untuk menghapus file rekaman atas peristiwa penangkapan yang terjadi," kata Rivanlee seperti yang dikutip dari JPNN, Jumat, 15 Juli 2022.

Selain upaya pengaburan fakta, Rivanlee mengatakan kejanggalan atas kasus penembakan Brigadir J juga terdapat pada kronologi yang disampaikan Polri. 

"Dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat sejumlah kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal," kata Rivanlee.

BACA JUGA:Dari Bandar Narkoba di Kota Tasik, Polisi Menyita Sabu-Sabu Senilai Rp 130 Juta, 300 Generasi Muda pun Selamat

Salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS adalah adanya disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik. 

Padahal peristiwa baku tembak Brigadir J dengan Bharada E itu terjadi pada Jumat 8 Juli, namun baru diungkap ke publik pada Senin, 11 Juli 2022.

KontraS juga menyoroti kronologi yang berubah-ubah disampaikan oleh pihak kepolisian. 

BACA JUGA:Facebook Lakukan Uji Coba Pengguna dapat Membuat Lebih Banyak Akun

"Ditemukannya luka sayatan pada jenazah Brigadir J di bagian muka," lanjut Rivanlee. 

Menurut keluarga Brigadir J, terdapat luka-luka dari sayatan senjata tajam di bagian mata, mulut, hidung dan kaki. 

Pengakuan keluarga Brigadir J yang dikabarkan sempat dilarang melihat jenazah juga menjadi salah satu kejanggalan yang disoroti KontraS. 

Kategori :