KOTA TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Belakangan ini, judi slot online sudah membuat banyak orang kecanduan hingaa berdampak negatif.
Tak terkecuali salah satu anak berusia 13 tahun asal Tasik Selatan yang kecanduan dan mengakibatkan berutang jutaan rupiah untuk bisa bermain judi slot.
Belum lama ini, di media sosial bereda poster atau baliho bergambar Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum yang memberikan imbauan soal judi slot tersebut. Baliho tersebut berisi tulisan “Keur Mah Ripuh Maen Slot Deui, Tobat Gusti”.
BACA JUGA: Dampaknya Bahaya! Ini yang Dilakukan DPK KNPI Tanjungjaya Soal Pemberantasan Judi Online
Saat dikonfirmasi terkait baliho tersebut, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengaku tidak mengetahui dan tak menyuruh siapa pun untuk memasang baliho tersebut.
“Saya tidak tahu dan tidak menyuruh untuk memasang itu. Saya juga tidak tahu itu dipasang di mana. Cuma, ada beberapa yang mengasih gambar itu ke saya,” ujarnya saat dihubungi Radar melalui sambungan telepon kemarin.
Kata Uu, mungkin yang memasang fotonya berniat mengingatkan atau memberi imbauan kepada semua orang terkait bahaya judi slot online yang harus dihindari.
BACA JUGA: Polri Tindak Tegas Pelaku Judi Slot Online, Termasuk Pembuat Iklannya
“Ya mungkin yang menggunakan foto saya, karena saya identik dengan keluarga pesantren dan panglima santri. Mungkin agar ada pesan moral dengan memasang foto saya dalam baliho tersebut,” ujar dia.
“Terkait isi baliho itu, saya menanggapinya, saya menyerahkan kepada masyarakat sepenuhnya. Kalaupun itu dianggap baik atau tidak, diserahkan kembali kepada masyarakat,” kata Uu.
Kata Uu, persoalan judi itu bagi umat muslim bukan dilarang oleh siapa pun, tapi oleh agama. Jadi sudah jelas larangan terkait judi.
BACA JUGA: Pelaku dan Pedistribusi Judi Online Diancam Penjara 6 Tahun atau Denda 1 Miliar
“Jadi tak harus dijelaskan oleh saya, karena masyarkat sudah mengetahui tentang itu. Bahkan seperti lagu Roma Irama juga judi itu dijelaskan dilarang,” katanya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menerima laporan adanya anak berumur 13 tahun, warga Tasikmalaya Selatan kecanduan bermain judi slot yang mengakibatkan terlilit utang hingga jutaan rupiah.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmakaya, Ato Rinanto mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima satu laporan berkaitan anak yang kecanduan bermain judi slot.