JAKARTA, RADARTASIK.COM - Seorang oknum pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial PS, yang diduga terlibat sindikat mafia tanah ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
Pejabat BPN tersebut ditangkap di Depok pada hari Selasa, 12 Juli 2022 pukul 23.30 WIB.
“Saudara PS kita tangkap yang merupakan salah satu pejabat di BPN kota Jakarta,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi seperti dilansir pada joksatu.id, Rabu, 13 Juli 2021.
BACA JUGA:Polisi Gadungan Rampas 8 Motor Milik Pelajar, Diciduk di Kos-kosan
Diungkapkan Kombes Hengki penangkapan PS merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik selama satu bulan.
Masih terkait penangkapan pejabat BPN tersebut, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan tersangka 20 pelaku mafia tanah yang merupakan pegawai ASN lintas instansi.
Lebih lanjut Kombes Hengki mengatakan selain PS pihaknya juga akan segera menangkap oknum pejabat BPN lainnya yang diduga terlibat sindikat mafia tanah.
“Ada lagi tersangka lainnya yang notabene juga merupakan Pejabat BPN yang akan segera kami lakukan penangkapan kembali,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Hengki mengungkapkan jika korban dari kejahatan sindikat mafia tanah yang melibatkan para oknum BPN itubadalah seorang publik figur atau seorang artis.
Namun Hengki enggan membeberkan secara detail identitas korban dimaksudm
BACA JUGA:Pantesan Ini Penyebab Arus Lalin Menuju Mangkubumi-Singaparna Sempat Macet Berjam-jam
“Iya korbannya publik figur, detailnya nanti,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya Menteri ATR dan Kepala BPN Hadi Tjahjanto menegaskan akan memecat pegawai BPN yang terbukti melakukan pungli.
Hal ini terkait penangkapan pegawai BPN terkait kasus pungli pengurusan sertifikat tanah program PTSL.