Polisi Gadungan Rampas 8 Motor Milik Pelajar, Diciduk di Kos-kosan

Polisi Gadungan Rampas 8 Motor Milik Pelajar, Diciduk di Kos-kosan

BREBES, RADARTASIK – Keresahan para orang tua terhadap anaknya yang menjadi korban perampasan motor, sedikit mereda. 

Kasus perampasan motor ini terjadi di Cirebon dan Beres. Sasarannya adalah pelajar.

Pelaku perampasan yang berhasil diringkus polisi dua orang yang merupakan warga jawa barat.

Untuk memuluskan aksinya, kedua tersangka dengan modus jadi angota polisi gadungan.

BACA JUGA:Miris, Ayah dan Anak Membegal Ibu Muda, Ingin Rampas Motor, Tega Membacok Perempuan yang Bawa 2 Anak Kecil

Nekatnya lagi, pelaku dalam melancarkan aksinya dengan cara menodongkan pistol. Belakangan diketahui pistol tersebut ternyata mainan. 

Kasus pencurian dengan modus penyamaran polisi ini, terungkap setelah TIm Resmob Satreskrim Polres Brebes bergerak. Alhasil, Rabu 13 Juli 2022 dua pelakunya berhasil diringkus.

Kedua tersangka pencuri yang menyamar jadi anggota polisi itu adalah Dea Tugiyar dan Fery Fernandes. 

Kapolres Brebes, AKBP Faisal Febrianto mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah masuknya laporan ke Polsek Losari.

BACA JUGA:Gagal Rampas Motor, Begal Pembawa Sabu Babak Belur

Berbekal laporan tersebut, Polres Brebes dan Polsek Losari melakukan penyelidikan terkait modus pencurian yang menyamar sebagai anggota polisi.

Alhasil, dua pencuri beraksi dengan modus jadi polisi gadungan berhasil diamankan di kos-kosan para tersangka.

"Hasilnya, kami berhasil mengamankan dua pelaku polisi gadungan yang saat itu berada di kosan para tersangka," ujar AKBP Faisal.

Faisal menyebut, kedua tersangka beraksi di dua wilayah sekaligus, yakni mulai dari Cirebon dan Brebes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar tegal