Kapolri akan Libatkan Kompolnas dan Komnas HAM Awasi Pengusutan Kasus Baku Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Selasa 12-07-2022,22:20 WIB
Editor : Radi Nurcahya

JAKARTA, RADARTASIK.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM untuk ikut mengawasi pengusutan kasus baku tembak antara dua anggota kepolisian yang terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Nantinya kedua lembaga mitra kerja Polri itu akan bekerja bersama dengan tim gabungan khusus yang telah dibentuk Kapolri, yang akan bertugas mengawasi proses penyelidikan, penyidikan maupun hal-hal lain sehingga nantinya bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

Adapun tim gabungan khusus dibentuk Kapolri, dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, melibatkan fungsi dari Provost, dan Paminal.

BACA JUGA:Ayah Brigadir Josua Minta Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta

BACA JUGA:Ternyata Status Bharada E Masih Saksi, Kapolres Sebut Hasil Autopsi Temukan 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

“Kami yakinkan bahwa kami institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip JPNN.com dari Antara, Selasa, 12 Juli 2022.

Diungkapkan Jenderal Listyo, ada dua laporan polisi yang ditangani tim penyidik dalam kejadian itu.

Pertama laporan polisi terkait dengan percobaan pembunuhan, dan yang kedua terkait ancaman kekerasan terhadap perempuan atau Pasal 289 KUHP.

BACA JUGA:Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Iko Uwais Berakhir Damai

Kedua kasus tersebut saat ini ditangani oleh Polres Jakarta Selatan yang diasistensi oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

“Dua kasus ini ditangani Polres Jaksel. Dan saya sudah meminta agar penanganan betul-betul dilakukan dengan menggunakan prinsip-prinsip yang berlaku, yaitu bagaimana kami mengedepankan scientific crime investigation (penyelidikan berbasis ilmiah,red),” ujar Listyo.

Kendati telah membentuk tim khusus, melakukan langkah-langkah penyelidikan, dan penyidikan, Kapolri menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka dengan laporan dari unsur lainnya.

BACA JUGA:Hati-Hati Lewati Tol Cipularang dan Padaleunyi, Jasa Marga Pun Minta Maaf

Dan akan berusaha mencermatinya secara objektif, transparan, dan memenuhi kaidah-kaidah penyelidikan serta penyidikan sesuai yang diatur dalam scientific crime investigation.

“Kami harus melindungi dan memberikan ruang terhadap kelompok rentan, dalam hal ini yang kebetulan menjadi korban adalah istri Kadiv Propam. Tentunya kaidah-kaidah tersebut harus kami jaga, guna memenuhi hak asasi manusia dan yang telah diatur undang-undang,” jelas Listyo.

Kategori :