Herry mengatakan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan keamanan khusunya dalam menerima barang titipan WBP.
Dia berjanji akan menindak tegas jika menemukan pelanggaran seperti upaya penyelundupan narkotika yang baru saja terjadi.
"Kami akan menindak penyelundupan narkoba jenis apapun. Segala pelanggaran yang terjadi akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku," ancamnya.
Hal itu, lanjutnya, dilakukan sesuai amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini, sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, dan pemberantasan narkoba, serta penerapan prinsip Back to Basics.
"Kami tidak main-main dalam pemberantasan narkoba khususnya yang terjadi dalam rutan," pugkasnya. (jpnn)