Bawa Sabu-sabu Seberat 2 Kilogram, Kurir Narkoba Ditangkap BNN saat Dalam Bus Jurusan Palembang Bandung

Bawa Sabu-sabu Seberat 2 Kilogram, Kurir Narkoba Ditangkap BNN saat Dalam Bus Jurusan Palembang Bandung

Ilustrasi sabu-sabu seberat 2,14 kilogram atau seharga Rp3 miliar diamankan BNN Provinsi Banten dari seorang kurir narkoba. Foto: dok Radartasik.com--

BANTEN, RADARTASIK.COM - Kedapatan membawa sabu-sabu seberat 2.140 gram atau 2,14 kilogram (kg) , seorang pria yang menjadi kurir ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten baru-baru ini. 

Pria berinisial S alias B berusia 57 tahun itu ditangkap di dalam bus jurusan Palembang Bandung di depan pintu Tol Merak, tepatnya di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, pada Minggu dini hari, 14 Agustus 2022.

“Barang bukti narkotika yang diamankan sebanyak 2.140 gram sabu. Kalau dikonversi ke rupiah nilainya Rp 2 miliar sampai Rp 3 miliar,” ungkap Kepala BNN Provinsi Banten Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Hendri Marpaung saat konferensi pers di kantor BNN Banten, Jumat 19 Agustus 2022.

BACA JUGA:Sedang Tidur Seorang Santri Dibakar Hidup-Hidup oleh Petugas Keamanan Pesantren, Diduga Buntut dari Razia HP

Hendri mengatakan, pengungkapan narkoba golongan satu bukan tanaman tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Berbekal informasi tersebut petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lapangan.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat terkait pengiriman narkotika jenis sabu dari wilayah Pekanbaru menuju Banten melalui jalur darat,” ungkap Hendri.

BACA JUGA:Polisi Sita 2 CCTV di TKP Guna Dalami Kasus Penikaman Purnawirawan TNI oleh Aseng

BACA JUGA:Kemenkopolhukam Bakal Kawal Kasus Purnawirawan TNI Dibunuh oleh Aseng di Lembang

Dari informasi tersebut, petugas yang telah mendapatkan ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang dia gunakan kemudian melakukan penyetopan di depan pintu masuk tol Merak.

“Sekira pukul 00.30 WIB, petugas berhasil mengamankan saudara S alias B di dalam bus jurusan Palembang Bandung,” kata Hendri.

Saat diinterogasi S alias B membantah membawa narkoba. Petugas yang tidak percaya dengan ucapan S alias B tersebut kemudian melakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawanya

BACA JUGA:Pasien Rumah Sakit Swasta Ngadu ke Polisi, Buntut Video Dorong Kepala Perawat Tanpa Kronologi Sebenarnya

BACA JUGA:Tim Legal Rumah Sakit JK Benarkan Perawatnya Laporkan Pasien ke Polisi, Siapa Penyebar Video CCTV?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarbanten.co.id