Mencemaskan, Sabu Seharga Rp 1,8 Miliar yang Disita di Tasik Dibeli dari Jakarta, Ini Wilayah Edarnya
Ilustrasi sabu-sabu seberat 2,14 kilogram atau seharga Rp3 miliar diamankan BNN Provinsi Banten dari seorang kurir narkoba. Foto: dok Radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar.
Jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mencapai 1,2 kilogram atau senilai Rp 1,8 miliar.
Narkoba dalam jumlah besar itu disita Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota dari YS (48).
BACA JUGA: Gagal Bawa Kabur Mesin ATM Berisi Rp500 Juta, Oknum Polisi yang Terjerat Utang Bilang Begini…
Pria beruban yang sehari-hari dia menjadi tukang adu ayam di Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya diciduk Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota saat menggunakan sabu di rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumahnya.
Di sebuah kamar rumah YS, polisi menemukan 1,2 kilogram sabu.
BACA JUGA: Siasat Menjadi Pacar, Siswi SMP Dicabuli Hingga 7 Kali
Sabu 1,2 kilogram itu dibagi ke dalam 3 bungkus plastik bening.
Tersangka YS pun mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.
Dia pun langsung dibawa polisi ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan.
BACA JUGA: Pengedar Alat Kesehatan Gigi Tanpa Izin Terbongkar Lewat Undercover Buy
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Aszhari Kurniawan didampingi Kasatnarkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Ikhwan mengatakan, pelaku YS ini cukup ’licin’.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan kita sementara, tersangka YS ini licin. Dia membeli sabu sebanyak 1,2 kilogram dari Jakarta," ujarnya saat konferensi pers, Senin 15 Agustus 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: