Jadi Akang tinggal bayar Tunggakan Pajak 4 Tahun saja dan untuk tahun ke 5 dibebaskan.
Jika membayar lebih awal sebelum jatuh tempo ada Diskon PKB yang hanya diberikan kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo dengan besaran diskon PKB dari 2% sampai dengan 10% selama masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.