Jadi Akang tinggal bayar Tunggakan Pajak 4 Tahun saja dan untuk tahun ke 5 dibebaskan.
Jika membayar lebih awal sebelum jatuh tempo ada Diskon PKB yang hanya diberikan kepada Wajib Pajak yang taat membayar pajak sebelum jatuh tempo dengan besaran diskon PKB dari 2% sampai dengan 10% selama masa program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor.
Tags : #pertanyataan
#penjelasan
#pemutihan
#pajak kendaraan bermotor
#juli - agustus 2022
#bapenda jabar
Kategori :
Terkait
Minggu 17-03-2024,20:00 WIB
Zakat Fitrah di Kabupaten Garut Ditentukan Sebesar Rp 41.250 per Jiwa, Begini Penjelasan Baznas
Jumat 08-12-2023,15:00 WIB
Ini Penjelasan Polisi Soal Maraknya Knalpot Brong dan Pengendara Motor Tak Pakai Helm di Tasikmalaya
Minggu 26-11-2023,12:32 WIB
STNK dan BPKB Motor Listrik Polytron Fox-R Tak Perlu Urus Sendiri
Rabu 22-11-2023,15:47 WIB
ASYIK! Bayar Pajak Motor Gratis BBM, Begini Syarat dan Caranya!
Selasa 17-10-2023,17:07 WIB
Pengecualian dalam Pemutihan Pajak Kendaraan 2023 di Jawa Barat
Terpopuler
Sabtu 18-05-2024,06:00 WIB
Arrigo Sacchi Sarankan Luciano Spalletti Pakai Blok Pemain Inter Milan di Timnas Italia
Jumat 17-05-2024,12:00 WIB
Target Simone Inzaghi Bersama Inter Milan Musim Depan: 6 Trofi dan Final Liga Champions
Sabtu 18-05-2024,07:00 WIB
Daniele Massaro Minta Lupakan Sejarah Kejayaan AC Milan: Sekarang Semua Orang Harus Bekerja
Sabtu 18-05-2024,05:00 WIB
Fabio Capello: Allegri Membuat Juventus Punya Tim Bagus, Namun Belum Siap Melawan Inter dan AC Milan
Jumat 17-05-2024,22:07 WIB
Kabar Terbaru Jalan Tol Getaci, Seorang Warga Garut Akan Terima Uang Belasan Miliar
Terkini
Sabtu 18-05-2024,11:00 WIB
Fabio Capello: Akhir Cerita Allegri di Juventus Sangat Menyedihkan
Sabtu 18-05-2024,10:00 WIB
Adriano Galliani Permanenkan Daniel Maldini dan Kirim Lorenzo Colombo Kembali ke AC Milan
Sabtu 18-05-2024,09:00 WIB
Como Promosi ke Serie A, Cesc Fabregas Bayar Liburan Seluruh Pemain ke Ibiza
Sabtu 18-05-2024,08:36 WIB
Anda Sering Overthinking? Kenali Penyebab dan Cara Mengatasinya
Sabtu 18-05-2024,08:00 WIB