Banyak yang Belum Tahu, Ini Cara Cek Pemutihan Pajak Motor Tahun 2026 Secara Online
Cek Pemutihan Pajak Motor --Cek Pemutihan Pajak Motor
RADARTASIK.COM - Pemutihan pajak motor tahun 2026 menjadi kabar yang paling dinantikan oleh pemilik kendaraan di seluruh Indonesia.
Program ini memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa harus membayar denda keterlambatan.
Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah berharap tingkat kepatuhan pajak kendaraan bisa meningkat secara signifikan.
Cara cek pemutihan pajak motor tahun 2026 kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara online.
Pemilik kendaraan tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat untuk memastikan status pemutihan pajaknya.
Salah satu cara paling praktis adalah melalui layanan e-Samsat resmi yang disediakan masing-masing provinsi.
BACA JUGA:Cek Jadwal Pemutihan Pajak di Jabar, Program Segera Berakhir!
BACA JUGA:KUR Mandiri 2026 Kembali Disalurkan: Cek Simulasi Angsuran Per Bulan, Bunga 6 Persen, Tanpa Agunan
Pengguna hanya perlu memasukkan nomor polisi, kode wilayah, nomor seri, serta lima digit terakhir nomor rangka.
Sistem akan langsung menampilkan informasi pajak kendaraan secara lengkap dan transparan.
Jika program pemutihan sedang berlaku, denda pajak biasanya akan otomatis terhapus dari rincian tagihan.
Alternatif lainnya adalah menggunakan aplikasi SIGNAL yang terhubung langsung dengan data Samsat nasional.
Aplikasi ini memungkinkan pemilik kendaraan memantau status pajak secara real-time langsung dari ponsel.
Selain itu, informasi pemutihan pajak motor tahun 2026 juga kerap diumumkan melalui media sosial resmi Samsat daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: