Dugaan ini karena saat penangkapan Er, petugas harus menunggu korban yang kala itu bersama seseorang itu.
Bersamaan diamankannya tersanga Er, petugas turut mengamankan beberapa ID Card atau tanda pengenal.
Seperti ID Card Pers, KPK, dan badan intelijen. "Berbagai tanda pengenal ini masih kita dalami juga," ujar Kapolres saat Konferensi pers, Selasa (07/06).
Polisi berhasil mengamankan Er pada 4 Juni 2022 di rumahnya di Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
"Saat ini, anak (korban, Red) tengah mendapatkan penyembuhan traumanya di P2TP2A," kata perwira dua melati di pundaknya itu.