Penculikan Remaja 17 Tahun, Penyidik Endus Tersangka Beraksi Tak Sedirian
Radartasik, TASIKMALAYA – Pria berinisial Er (42), tersangka kasus penculikan remaja di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, terus menjalani pemeriksaan petugas Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.
Perbuatan tersangka yang bertubuh tinggi besar itu terbongkar setelah orang tua GP risau bahwa anaknya sudah 1 x 24 jam tidak kunjung pulang.
“Takut ada sesatu hal yang tidak diinginkan, orang tuanya lapor. Berdasarkan laporan itu, kami bergerak melakukan penyelidikan dan mengarah terhadap tersangka,” ungkap Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono kepada radartasik.disway.id.
Sumber dari Polres Tasikmalaya menyebutkan, dalam kasus ini, penyidik sedang mengorek keterangan dari tersangka soal adanya dugaan keterlibatan dari seseorang yang merupakan rekan Er.
Dugaan ini karena saat penangkapan Er, petugas harus menunggu korban yang kala itu bersama seseorang itu.
Bersamaan diamankannya tersanga Er, tambah dia, pelaku yang bekerja serabutan itu memiliki banyak ID Card.
Seperti ID Card Pers, KPK, dan badan intelijen. "Berbgai tanda pengenal ini masih kita dalami juga," ujar dia.
Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ali S menambahkan, Er saat akan ditangkap malah mengeluarkan samurai.
Begitu juga Er mengelak ketika ditanya keberadaan GP. "Saat itu korban datang dari luar rumahnya, entah dimana disimpannya. Dengan siapa GP ini? Nah, Ini masih kita dalami,” ungkap Josner.
Tersangka Er saat ditangkap tengah mengonsumsi narkoba. Hanya saja karena soal narkoba itu berada di wilayah kota, sehingga kasus tersebut ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota.
"Sementara pasal yang diterapkan masih penculikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: