Ini Pengakuan Penculik Remaja di Singaparna, Tasikmalaya: Saat Ditagih, Orang Tuanya Selalu Tidak Ada di Rumah

Ini Pengakuan Penculik Remaja di Singaparna, Tasikmalaya: Saat Ditagih, Orang Tuanya Selalu Tidak Ada di Rumah

Radartasik, TASIKMALAYA – Tersangka kasus penculikan remaja di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Er (42) mengaku menculik GP (17), karena ingin utang ayah korban dibayarkan.

"Saya menculik karena setiap ditagih orang tuanya tidak ada dirumah," kata Er di Mapolres Tasikmalaya, Selasa (7/6/2022).

Dia menculik korban dari rumahnya karena saat ER akan menagih utang, orang tua korban tidak ada di rumah. 

"Karena orang tuanya tidak ada saya ambil anaknya agar bisa bertemu dan membayar hutang kepada saya," kata dia.

Utang orang tua GP, kata Er, merupakan utang bisinis yang dipinjam ayah korban dan sudah lama tidak dibayar. 

"Itu hutang bisnis dan tidak dibayar sudah lama, ketika ditagih tidak ada di rumahnya," ungkap E.

Saat ditanya berkiatan dengan senjata tajam, borgol, peluru dia hanya mengkoleksi tidak digunakan untuk mengancam korban. 

"Itu untuk koleksi saja Pak, karena barang-barang itu sudah langka," ungkap dia. 

Sebelumnya, remaja 17 tahun, GP menjadi korban dugaan penculikan. Dia dibawa tersangka Er (42) dari rumah orang tuanya di Desa Sukaasih, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Kasus dugaan penculikan remaja itu kini ditangani Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tasikmalaya. Tersangka Er juga sudah diamankan. 

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono menjelaskan, tersangka Er melakukan tindakan pidana penculikan.

Tersangka Er, kata AKBP Rimsyahtono, menculik korban GP dari rumah orang tuanya. GP menjadi jaminan utang orang tuanya sebesar Rp 82 juta.

Menurut AKBP Rimsyahtono, pada Selasa 24 Mei 2022, tersangka Er mendatangi rumah korban untuk menagih utang.

Pada pukul 23.00, di rumah korban, tersangka Er tidak mendapati orang tua GP. Yang ada hanya GP. Tersangka Er pun membawa korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: