Keji Sekali, Pemuda Ini Perkosa dan Bunuh Adik Ipar Hanya Gara-gara Tak Mau Kecilkan Suara Musik dari HP

Jumat 27-05-2022,17:05 WIB
Editor : Radi Nurcahya

Radartasik, DEMAK -  Polres Demak, Polda Jawa Tengah tak butuh waktu lama akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang perempuan bernama Fashikatul Nikhah (18).

Sebelumnya korban yang tercatat warga Dukuh Kadilangon Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen itu ditemukan jasadnya tergeletak di semak-semak pekarangan yang berjarak sekitar 20 meter dari rumahnya.

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan pelaku pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap terhadap korban bernama Fashikatul Nikhah adalah seorang pemuda bernama Syarif Hidayat (22), yang tak lain merupakan kakak ipar korban yang tinggal serumah.

BACA JUGA:Mabes Polri Ikut Cari Anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan yang Hilang di Swiss, Langsung Kordinasi ke Interpol

 "Tidak kurang dari 12 jam, kita (Polres Demak) berhasil menangkap pelakunya, dan kini masih dalam pemeriksaan," kata Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/05/2022) seperti dilansir JPNN.com.

AKBP Budhi pun menjelaskan peristiwa pembunuhan sadis sekaligus keji itu bermula saat korban pada Selasa (24/05/2022), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya.

Pelaku yang merasa terganggu karena suara musik itu terlalu besar lantas mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara HPnya.

Namun permintaan itu dicueki oleh korban, sehingga membuat pelaku kesal.

BACA JUGA:Putra Sulung Ridwan Kamil, Eril Hilang di Swiss, Terseret Arus Sungai Aaree, Belum Ditemukan, Mohon Doanya

"Pelaku kemudian masuk ke kamar korban, setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban ke dinding," ungkap AKBP Budhi.

Akibat kecikan pelaku itu membuat kondisi korban lemas. Nah, dalam kondisi lemas tersebut pelaku memaksa korban untuk bersetubuh dengan disertai ancaman agar perbuatan terlarang itu tidak dilaporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

"Tersangka lalu meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali ke kamarnya untuk tidur bersama istrinya," beber Kapolres.

BACA JUGA:Wagub Uu Ajak Warga Jawa Barat Doakan Putra Ridwan Kamil, Eril Sosok Kalem, Sopan dan Cerdas

Diduga belum puas, padaRabu (25/05/2022) dini hari sekira pukul 01.30 WIB pelaku kembali masuk ke kamar korban untuk mencoba menyetubuhinya kembali.

Namun korban berupaya menolak dan melawan atas tindakan pelaku tersebut. Karena mendapat penolakan, pelaku pun emosi dan melakukan aksi kekerasan kepada korban.

Kategori :