Tak Kapok Digerebek Polisi, Warung Jamu di Gunung Sabeulah Kota Tasik Kerap Jualan Miras

Tak Kapok Digerebek Polisi, Warung Jamu di Gunung Sabeulah Kota Tasik Kerap Jualan Miras

KOTA TASJK - Pemiliki warung jamu di Jalan Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, 
kini tak dapat berkutik saat petugas Kepolisian Polsek Indihiang, Polres Tasikmalaya Kota melakukan penggerebekkan, Sabtu (10/04/21) malam.

Dalam pengerebegan tersebut petugas mendapati barang bukti puluhan botol minuman keras jenis Arak. 

Berdasarkan informasi dihimpun wartawan di lapangan, penggerebekkan petugas dari Polsek Indihiang tersebut dilakukan sekitar pukul 21.15 WIB.

Petugas tidak hanya melakukan penggeledahan di dalam warung, namun juga menyisir kolong Jembatan Dan Grobag Jamu yang diduga tempat penyimpanan miras tersebut. 

Hasilnya, petugas mendapati kardus berisi puluhan botol minuman keras jenis arak yang di sebunyikan di jembatan Dan gerobag jamu. 

Pemilik warung berinisial DN (50), awalnya menyangkal barang haram tersebut miliknya.

Namun berkat kejelian petugas, ternyata ditemukan puluhan botol minuman keras dan masih terdapat sisa cairan dan aromanya sama dengan minuman keras yang ditemukan di kolong gerobak.

Sehingga sang pemilik warung pun tak bisa mengelak dan mengakui barang tersebut miliknya.

Kapolsek Indihiang, Polres Tasikmaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi mengatakan, penggerebekkan tersebut merupakan buah dari giat operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan Ramadan yang aman dan nyaman.

Dikatakan Didik, dalam operasi tersebut petugas melakukan penyisiran sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat nongkrong para preman dan warung- warung yang kerap menjual minuman keras.

“Salah satunya warung di  Gunung Sabeulah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya yang sudah lama menjadi target kami, namun berkali-kali lolos saat dilakukan penggerebekkan kita berhasil temukan miras ,”katanya kepada wartawan, Minggu (11/04/21) pagi. 

Selain mendapati miras jenis arak teresebut, petugas juga berhasil menyita 30 kantong pelastik berisikan minuman keras Jenis tuak siap edar di kawasan Jalan Ibrahim Adji,Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya,Jawa Barat. 

"Ya kami juga berhasil temukan kembali puluhan liter miras jenis tuak kemuduan kita amankan ke Polsek Indihiang untuk di jadikan barang bukti sementara penjual kami lakulan pemerikaan," jelas Kapolsek. 

(rezza rizaldi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: