PKK Kota Tasikmalaya Gencarkan Edukasi Hukum untuk Cegah Kekerasan Seksual Anak

Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya menyosialisasikan pentingnya kesadaran hukum dalam keluarga, Minggu 18 Mei 2025. ayu sabrina / radar tasikmalaya --
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Tim Penggerak PKK Kota Tasikmalaya menggelar sosialisasi bertema KILAS (Keluarga Indonesia Lindungi Anak dari Kekerasan Seksual) melalui pendekatan kesadaran hukum dalam keluarga.
Kegiatan ini berlangsung di Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Minggu 18 Mei 2025.
Acara dihadiri Ketua Bidang 1 TP PKK Kota Tasikmalaya, Rani Permayani Diky Chandra, serta narasumber Epi Mulyana, anggota Pokja 1 sekaligus Plt Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya.
Rani menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam melindungi kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.
BACA JUGA:Kodim 0612/Tasikmalaya Pantau Distribusi Perdana Program MBG di SDN 2 Tenjonagara, Hasilnya?
Ia menilai kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar masalah individu, melainkan isu sosial yang berdampak luas.
“Kekerasan ini bukan hanya menyisakan luka fisik dan psikis, tapi juga merusak tatanan sosial. Masyarakat harus paham jenis-jenis kekerasan, mengenali tanda-tandanya, serta berani melapor,” ujar Rani kepada wartawan, Senin 19 Mei 2025.
Sepanjang 2024, tercatat 164 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tasikmalaya. Sementara Januari–April 2025, sudah ada 66 kasus, termasuk 11 dari Kecamatan Kawalu.
Di Kelurahan Gunung Gede, kekerasan terhadap anak laki-laki menjadi kasus yang paling dominan.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Pembawa 395 Lembar Uang Palsu di Indihiang Kota Tasikmalaya
Dalam sesi penyuluhan, Epi Mulyana menjelaskan bahwa kekerasan kerap terjadi di lingkungan terdekat korban, termasuk dalam keluarga.
Oleh karena itu, keluarga harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan.
“Kesadaran hukum bukan sekadar tahu aturan, tapi bagaimana kita bersikap dan bertindak dalam keseharian,” tutur Epi.
Ia juga memperkenalkan program Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) yang mendorong masyarakat belajar dan menyebarkan pemahaman hukum di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: