Baperjakat Lagi Bekerja: Mutasi Eselon III, IV dan Kepsek di Kota Tasikmalaya Masuk Tahap Kajian

Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan menjelaskan proses rotasi-mutasi Eselon III, IV dan Kepsek saar ditemui usai mengajar di SDN Nagarawangi, Jumat 2 Mei 2025. rezza rizaldi / radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM - Pemerintah Kota Tasikmalaya tengah berpacu dengan waktu untuk mengisi kekosongan jabatan eselon III, IV, serta kepala sekolah (kepsek) yang hingga kini masih menumpuk.
Namun, proses pengisian jabatan tersebut tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menegaskan bahwa pihaknya tetap mengikuti prosedur dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam melakukan rotasi mutasi.
"Kita akan menyusun itu, iya benar bertahap dari bawah dulu. Tapi tetap mengikuti aturan dari Kemendagri dan BKN," ujar Viman kepada radartasik.id saat ditemui usai mengajar di SDN Nagarawangi, Jumat 2 Mei 2025.
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Hentikan Sementara Program MBG di Rajapolah Tasikmalaya Akibat Dugaan Keracunan
Untuk memastikan proses berjalan objektif, Pemkot mengaktifkan kembali Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sebagai lembaga yang bertugas memberikan referensi pengisian jabatan.
Viman berharap hasil akhir dari proses ini bisa tepat sasaran.
"Insya Allah nanti mudah-mudahan hasilnya juga bisa sesuai dengan waktunya. Karena kita tak ingin terburu-buru juga. Tapi kita bisa menempatkan orang yang tepat di tempat yang tepat," tegasnya.
Ia juga mengakui bahwa kekosongan jabatan kepala sekolah cukup banyak dan harus menjadi perhatian serius.
BACA JUGA:Perayaan Hardiknas di Kota Tasikmalaya: Viman Ngajar di SD, Diky di SMA
Namun, proses penempatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pemkot masih mengkaji ketersediaan sumber daya manusia serta kompetensinya.
"Termasuk jabatan Kepsek kosong juga sedang dirumuskan. Karena memang banyak. Jadi tak bisa buru-buru. Jangan sampai kita menempatkan di tempat yang tidak tepat," terang Viman.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, menjelaskan bahwa untuk mengisi jabatan kosong eselon III dan IV saat ini, Pemkot harus mengajukan proses perizinan secara berjenjang.
Kata dia, dimulai dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, lalu ke Kemendagri, sebelum kembali ke provinsi dan akhirnya bisa dilanjutkan oleh Pemkot.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: