Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya Turun 80 Persen, PCNU Soroti Kebijakan Kemenhaj yang Dinilai Tergesa

Kuota Haji Kabupaten Tasikmalaya Turun 80 Persen, PCNU Soroti Kebijakan Kemenhaj yang Dinilai Tergesa

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. istimewa for radartasik.com--

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Pengurangan drastis kuota haji untuk Kabupaten Tasikmalaya pada musim haji 2026 memantik reaksi keras dari berbagai pihak. 

Ketua PCNU Kabupaten Tasikmalaya, KH Atam Rustam, menilai kebijakan pemerataan kuota yang diberlakukan Kementerian Haji dan Umrah terlalu tergesa dan minim sosialisasi.

Menurut KH Atam, kebijakan tersebut diumumkan mendadak, padahal para calon jamaah sudah menyiapkan segala kebutuhan sejak lama.

“KBIH sudah mempersiapkan segalanya dengan matang. Jamaah pun sudah menjalani pemeriksaan kesehatan, membuat paspor, dan melunasi biaya. Tapi tiba-tiba kuota turun drastis,” ujar KH Atam saat ditemui di Kantor PGM Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 12 November 2025.

BACA JUGA:Viman Tegaskan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkot Tasikmalaya!

Ia mengungkapkan, kuota haji Kabupaten Tasikmalaya yang biasanya mencapai 1.399 jamaah kini dipangkas menjadi hanya 309 orang.

“Ini penurunan yang sangat besar, dan pasti berdampak psikologis serta material bagi calon jamaah yang gagal berangkat,” tambahnya.

KH Atam berharap pemerintah pusat dapat meninjau kembali keputusan ini dan menambah kembali jatah haji untuk Kabupaten Tasikmalaya.

“Kalau masih memungkinkan, kami minta ada peninjauan ulang. Minimal kuotanya bisa ditambah, jangan hanya 309 jamaah,” ucapnya.

BACA JUGA:Terkini Kondisi Pemain Persib Jelang Jadwal Kontra Dewa United dan Lion City Sailors

Ia juga menyoroti lemahnya sosialisasi pemerintah mengenai kebijakan baru ini.“Kebijakan sebesar ini seharusnya tidak langsung diberlakukan tanpa sosialisasi. Idealnya dimulai tahun depan agar daerah juga siap secara struktur dan teknis,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, juga mendorong agar kuota haji tahun 2026 bisa ditambah.

“Jangan sampai masyarakat yang sudah siap malah gagal berangkat karena kuotanya dikurangi,” ujarnya melalui sambungan telepon.

Ami menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah Bupati Tasikmalaya yang telah melayangkan surat resmi ke Kementerian Haji dan Umrah untuk meminta peninjauan ulang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait