Terkait Pagar Laut di Bekasi, Pemprov Jabar Akan Beri Teguran kepada PT TRPN

Pemprov Jabar akan mengirimkan surat teguran kepada PT TRPN terkait pagar laut di Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi.-Foto: Dimas Rafi/Disway.id-
Hal ini mencakup aspek eksplorasi, eksploitasi dan konservasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Daerah Provinsi Jabar No 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut.
BACA JUGA: Kronologi Kecelakaan Tunggal Artis FTV Larasati Nugroho di Ulujami, Jakarta Selatan
Sebagai langkah awal, Pemprov Jabar akan segera mengirimkan surat teguran kepada PT TRPN terkait ketidaksesuaian izin pagar laut tersebut.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk mematuhi dan menjalankan seluruh klausul dalam PKS, termasuk realisasi kompensasi sosial yang telah disepakati.
Pemprov Jabar juga akan melakukan pemantauan di lapangan guna memastikan tidak ada gangguan terhadap ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.
Pengembangan Zona Energi dan Akses Pelabuhan
Dalam kesempatan lain, Kepala Bidang Kelautan DKP Jabar Dyah Ayu Purwaningsih menjelaskan bahwa kerja sama yang dilakukan antara Pemprov Jabar melalui DKP dengan pihak ketiga bertujuan untuk pengembangan zona energi dan perluasan akses pelabuhan.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jabar No 9 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Laut.
Dyah juga mengungkapkan bahwa pengembangan zona energi ini berkaitan dengan keberadaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di wilayah tersebut dan rencana perluasan Pelabuhan Tanjung Priok hingga mencakup area Bekasi.
Selain itu, terdapat pula rencana pembangunan pelabuhan nelayan beserta Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
BACA JUGA: Ribuan Pil Terlarang Disita, Polres Tasikmalaya Kota Bekuk Tiga Pengedar Obat Ilegal
BACA JUGA: Kabupaten Tasikmalaya Siap Hemat, Perjalanan Dinas 50 Persen Dikurangi!
Ia menegaskan bahwa PKS yang telah disepakati hanya mencakup wilayah daratan dan tidak menyentuh area perairan.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Pemprov Jabar, diharapkan pengelolaan ruang laut di wilayah Bekasi dapat berjalan sesuai regulasi, sekaligus mendukung pengembangan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: