Kota Tasikmalaya Siap Jalankan PKG Prabowo-Gibran, Dinkes Lakukan Hal ini

Salinan SE Mendagri tentang pemeriksaan kesehatan gratis. istimewa-tangkapan layar ponsel--
BACA JUGA:Daya Tarik Candi Arjuna, Wisata Terpopuler Awal Tahun 2025
Menurut Uus, PKG mencakup pemeriksaan kesehatan sejak bayi baru lahir hingga lanjut usia, mencerminkan strategi preventif untuk mendeteksi dan menangani penyakit lebih dini.
Dengan sistem ini, diharapkan angka kejadian penyakit kronis dan komplikasi kesehatan di masyarakat dapat ditekan.
Program ini merupakan bentuk penguatan layanan kesehatan yang sudah ada.
"Pemeriksaan berkala mulai dari bayi, balita, anak-anak, remaja, dewasa, hingga lansia menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pengendalian penyakit yang lebih sistematis," tambahnya.
BACA JUGA:Usai Penayangan Episode 6, Rating Drama Terbaru Lee Min Ho Masih Rendah
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima arahan dari pemerintah pusat dan siap melaksanakan program PKG sesuai ketentuan.
"Kami hanya menunggu keputusan resmi dari pusat untuk peluncuran program ini. Begitu ada instruksi, kami langsung eksekusi," tutur Asep melalui pesan singkat kepada media.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.5.2/290/SJ, yang menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan PKG.
Dalam surat edaran tersebut, disebutkan bahwa program ini meliputi:
BACA JUGA:Laga Bulu Tangkis Indonesia Masters 2025 Dimulai Hari ini, Catatan Gemilang Para Wakil Indonesia
1. PKG Hari Ulang Tahun, yakni pemeriksaan kesehatan yang diberikan kepada warga pada hari ulang tahunnya sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan individu.
2. PKG Sekolah, yang menargetkan anak-anak usia 7-17 tahun untuk memastikan kondisi kesehatan mereka dalam masa pertumbuhan.
3. PKG Khusus, yang diperuntukkan bagi ibu hamil, bayi, serta anak usia hingga 6 tahun guna mendukung kesehatan ibu dan anak sejak dini.
Dengan segala kesiapan yang telah dilakukan, Kota Tasikmalaya hanya tinggal menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: