Bupati Tasikmalaya Lantik 82 Pejabat, Fokus Benahi Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Bupati Tasikmalaya Lantik 82 Pejabat, Fokus Benahi Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin saat melantik 82 pejabat, Selasa 12 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com --

TASIKMALAYA, RADARTASIK.COMBupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin menegaskan pejabat baru di lingkungan Pemkab Tasikmalaya harus segera merespons persoalan pelayanan publik, mulai dari jaminan kesehatan hingga pembangunan infrastruktur.

Pesan itu ia sampaikan saat melantik dan mengambil sumpah 82 pejabat administrator dan pengawas di Pendopo Baru, Selasa 12 Agustus 2025. 

Dari jumlah tersebut, 28 orang menduduki jabatan administrator dan 54 orang menjadi pejabat pengawas.

Cecep menekankan, Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran strategis dalam menjalankan roda pemerintahan. 

BACA JUGA:Lebih Tenang Karena Ada BRImo, Beli Token Listrik Bisa di Mana Saja

Karena itu, pejabat baru diminta meningkatkan profesionalisme, memperkuat komunikasi, dan membangun sinergi antarlembaga agar tata kelola pemerintahan lebih efektif dan efisien.

“Banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan, termasuk pelayanan jaminan kesehatan. Saya minta pejabat yang dilantik fokus pada tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” ujar Cecep.

Bupati menambahkan, rotasi ini merupakan langkah penyegaran organisasi sekaligus membuka peluang pengembangan karier ASN. Pelantikan dilakukan sesuai aturan, meski belum sepenuhnya menggunakan merit system.

Penerapan merit system penuh baru akan dilakukan setelah pendataan talenta ASN selesai pada September 2025. 

BACA JUGA:Ini Permintaan Bojak Hodak Saat Persib vs Manila Digger Besok Malam, Live TV Pukul 19.00 WIB

Meski begitu, mutasi dan promosi jabatan tetap mengikuti ketentuan Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk larangan memindahkan pejabat yang belum genap dua tahun menjabat.

“Batas minimal dua tahun di jabatan yang sama, maksimal lima tahun. Ada pejabat yang sudah 11 tahun di posisi yang sama, ini justru menghambat kariernya,” kata Cecep.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Drs. H. Iing Faridz Khozin, M.Si., menjelaskan proses pelantikan melewati sembilan tahapan. 

Dari 195 calon pejabat yang diusulkan ke BKN pada tahap kelima, hanya 82 yang disetujui.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait