Resmi UMP Naik, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2025 dari Paling Tinggi hingga Terendah Saat Ini

Resmi UMP Naik, Ini Daftar UMK di Jawa Barat Tahun 2025 dari Paling Tinggi hingga Terendah Saat Ini

Resmi UMP naik, ini daftar UMK di Jawa Barat tahun 2025 dari paling tinggi hingga terendah. Foto: jpnn/disway/radartasik.com --

24.  UMK Kabupaten Garut - dari Rp2.186.437 menjadi Rp2.328.555 

25.  UMK Kabupaten Ciamis - dari Rp2.089.464 menjadi Rp2.225.279 

26.  UMK Kabupaten Pangandaran - dari Rp2.086.126 menjadi Rp2.221.724 

27.  UMK Kota Banjar - dari Rp2.070.192 menjadi Rp2.204.754

Demikian prediksi daftar UMK di Jawa Barat tahun 2025 setelah naik 6,5 persen. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: