Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Peredaran Miras Ilegal, Sita 32 Botol dalam Operasi Pekat Lodaya 2024
Polres Tasikmalaya Kota mengamankan para penjual miras beserta barang buktinya, Senin 9 Desember 2024 malam. istimewa--
BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Akhirnya Resmi Gugat Cerai Armor Toreador Akibat Kasus KDRT
Polres Tasikmalaya Kota berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran miras ilegal dan semakin aktif dalam melaporkan praktik ilegal yang meresahkan.
Ke depannya, pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam peredaran barang-barang ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: