Ribuan Warga Tasikmalaya Geruduk Kantor Desa, Desak Kades Pasirbatang Mundur karena Hal ini
Aksi unjuk rasa mendesak Kades Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya mundur dari jabatannya, Jumat 15 Agustus 2025. istimewa for radartasik.com--
TASIKMALAYA, RADARTASIK.COM – Ribuan warga Desa Pasirbatang, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten TASIKMALAYA, kembali menggelar aksi besar-besaran di depan Kantor Desa, Jumat 15 Agustus 2025.
Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pasirbatang Bersatu ini menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Kepala Desa (Kades).
Tuntutan utama mereka jelas, sang Kades diminta segera mundur dari jabatannya.
Koordinator aksi, Dinan, menegaskan warga siap menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tak dipenuhi.
BACA JUGA:Pemkot Tasikmalaya Gagal Raih Kota Layak Anak 2025, Targetkan Tuntaskan Kekurangan Tahun Depan
Bahkan, mereka berencana mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
“Kami akan aksi ke Inspektorat karena lembaga itu terkesan sudah masuk angin. Kami siap menggelar aksi berjilid-jilid sampai Kades mundur,” tegas Dinan.
Menurut Dinan, sang Kades diduga melakukan sejumlah pelanggaran, di antaranya menggelapkan dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sekitar Rp466 juta.
Lalu menyerobot lahan garapan warga di kawasan Sampalan, mengalihkan fungsi destinasi wisata Panerban yang telah menghabiskan anggaran sekitar Rp499 juta menjadi peternakan domba dan lain sebagainya.
BACA JUGA:Respons Deputy CEO PT Persib Adhitia Putra Herawan Terkait Hasil Drawing ACL 2 2025-2026
Aksi massa juga menilai tindakan Kades merugikan kepentingan umum, menguntungkan diri sendiri, menyalahgunakan wewenang, dan bersikap diskriminatif.
Massa meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, mengusut tuntas dugaan pelanggaran secara transparan dan berkeadilan.
Mereka juga menuntut Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya segera mengumumkan hasil audit pemerintahan desa secara terbuka.
Selain itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menunda pencairan Dana Desa dan Bantuan Provinsi tahun 2025 hingga kasus ini tuntas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: