Usai Tembak Kasat Reskrim, AKP Dadang Iskandar Serahkan Diri ke Polda Sumbar, Ini Motif Penembakannya
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan menyerahkan diri ke Polda Sumbar usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari. Foto: sumeks/disway--
RADARTASIK.COM — Usai menembak hingga tewas Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari, AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan menyerahkan diri ke Polda Sumbar.
AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan diduga terlibat dalam kasus polisi tembak polisi.
AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari pada Jumat 22 November 2024 pukul 00.43 WIB.
Motif AKP Dadang Iskandar tembak AKP Ulil Ryanto Ashari karena tak senang korban menangkap pelaku tambang galian C.
BACA JUGA: Geger! Mayat Membusuk Ditemukan di Kawalu Kota Tasikmalaya, Polisi Belum Temukan Indikasi Pembunuhan
BACA JUGA: Polisi Tembak Polisi, Kasat Reskrim Tewas di Tangan Kabagops Polres Solok Selatan, Ini Penyebabnya
"Motif, diduga tidak senang dengan penangkapan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan," tulis keterangan Humas Polres Solok Selatan, Jumat 22 November 2024 dikutip dari disway.id.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Ashari tewas akibat dua luka tembak di kepala bagian pelipis kanan dan pipi kanan.
AKP Ulil sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang sebelum akhirnya dinyatakan tewas.
Adapun AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat usai menembak rekan kerjanya tersebut.
"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin, kepada wartawan.
Kronologi Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
Sementara itu kronologi polisi tembak polisi berawal dari Sat Reskrim Polres Solok Selatan berhasil mengamankan pelaku tambang galian C pada Kamis, 21 November 2024.
Pelaku tambang galian C ditangkap dan diamankan Sat Reskrim Polres Solok Selatan di salah satu ruangan Reskrim Polres Solok Selatan untuk diperiksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: