Pemkab Tasikmalaya Kembangkan Agribisnis Padi Organik di Tasik Utara Melalui Program Upland
Tim Proyek Upland melakukan pertemuan dengan Koordinator BPP empat kecamatan dalam rangka persiapan kegiatan pengembangan kawasan agribisnis padi organik (upland) di Tasikmalaya Utara, Senin 28 Oktober 2024.-Foto: Radika Robi Ramdani/Radar Tasikmalaya-
Selanjutnya, penguatan jaringan pemasaran dan kemitraan. Pihaknya sudah beberapa kali berupaya mencari pasar dari luar, terkait apa yang dibutuhkan untuk mengikuti pameran dan sertifikasi. Ini terkait dengan sah atau tidaknya penggunaan logo organik.
Pihaknya juga mencari jaringan pemasaran dengan kabupaten lain melalui forum-forum yang membutuhkan beras organik atau jaringan pemasaran melalui pameran dan forum diskusi di kementerian dan lainnya.
Kemudian, akses terhadap pelayanan keuangan mikro. Ini adalah hal yang penting agar bagaimana program ini berjalan berkelanjutan dan harus disokong permodalan.
”Insya Allah melalui akses layanan keuangan karena sudah ada perdanya tinggal meregulasikan terkait dengan beberapa administrasi yang lainnya. Terutama antara bank penyalur dengan setiap korporasi yang ada,” katanya.
Komponen selanjutnya, penguatan sistem kelembagaan. Terdapat dua poin yang harus dilakukan yakni peningkatan kapasitas kelembagaan di pusat dan kabupaten.
Kemudian, bagaimana memberikan wawasan melalui pelatihan-pelatihan dari hulu sampai dengan hilir mengenai pembuatan pupuk organik, pengaturan air, pengolahan atau penanganan hasil panen sampai dengan menghitung biaya produksi —cost yang dikeluarkan sampai margin pemasarannya— hingga mendesain produk.
Pihaknya membantu dalam hal sertifikasi melalui lembaga perguruan tinggi terkait dengan uji lab beras, pupuk organik yang dihasilkan, pupuk organik padat maupun cair.
Karena itu, pada komponen penguatan sistem ini berkolaborasi dengan penelitian. Kolaborasi dengan IPB, UNSIL dan PPMKP terkait proses pemasaran yang selama ini berjalan akan dilakukan juga di Tasikmalaya Utara.
Unit Pengelola Pupuk Organik
Asep menerangkan setiap kelompok tani akan memiliki Unit Pengelola Pupuk Organik alias UPPO yang dilengkapi mesin pengolah dan ternaknya.
Langkah ini dilakukan supaya men-support kebutuhan sarana produksi terkait pupuk organik padat maupun pupuk cair.
Pada tahun pertama, kelompok tani juga diberi stimulan untuk membuat pupuk. Kemudian, mereka dituntut bisa mandiri pada tahun selanjutnya. Penangkaran benihnya pun di-support. Satu kecamatan satu penangkaran.
Terkait dengan BUMP, tambah dia, nanti sebagai proses hilirisasi akan tercatat berapa jumlah yang diolah setelah produksi dari kelompok tani.
Bentuk core business antara BUMP dengan petani, peternak dan komponen lain seperti Kelompok Wanita Tani (KWT) dan UPPO akan berkesinambungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: