Pemkab Tasikmalaya Kembangkan Agribisnis Padi Organik di Tasik Utara Melalui Program Upland
Tim Proyek Upland melakukan pertemuan dengan Koordinator BPP empat kecamatan dalam rangka persiapan kegiatan pengembangan kawasan agribisnis padi organik (upland) di Tasikmalaya Utara, Senin 28 Oktober 2024.-Foto: Radika Robi Ramdani/Radar Tasikmalaya-
Selain itu, bagaimana aset-aset yang sudah dibangun dijadikan satu aset yang menjadi kebutuhan di tiap desa masing-masing agar ke depan pemeliharaan dan keberlanjutannya terjamin.
Asep menjelaskan Upland mempunyai prinsip bahwa kegiatan usaha tani tidak merusak lingkungan karena sisi organik yang diperkuat.
Kemudian memperkuat kelembagaan tani dan memberi akses layanan keuangan dalam bentuk fasilitas kredit pembiayaan usaha tani yang tepat sasaran dengan bunga cukup rendah seperti KUR 6 persen per tahun.
Hal ini, kata dia, akan menjadi regulasi sebagai faktor pendorong di hilirnya nanti. Jadi, ketika korporasi dan petani atau peternak membutuhkan akses keuangan bisa melalui Upland.
Pemerintah sudah menyediakan anggaran Rp 4,7 miliar untuk akses layanan keuangan. Jadi, nantinya semua akan menjadi satu kawasan, satu kabupaten memiliki 1.130 hektare lahan.
Untuk wilayah utara, lahan yang digarap seluas 630 hektare yang terdiri dari Kecamatan Pagerageung 170 hektare, Sukaresik 160 hektare, Sukahening 100 hektare dan Cisayong 200 hektare.
Program ini melibatkan 34 kelompok tani di 28 desa dari empat kecamatan. Program Upland di Tasik Utara akan berjalan seperti di Tasik Selatan yang tidak terlepas dari tiga komponen utama.
Karena Upland terintegrasi dari hulu sampai dengan hilir, maka terdapat komponen yang merupakan acuan untuk melakukan tujuan dari proyek ini.
BACA JUGA: Peluang Menjanjikan Jadi Agen BRILink di Lubuklinggau
Pertama komponen peningkatan produktivitas dan pembentukan ketahanan pangan. Di dalamnya mengatur tentang kebutuhan petani, aspek lahan, jalan usaha tani dan kebutuhan air.
Nantinya dicek apakah sumber airnya bisa dari irigasi seperti embung atau pipa sehingga akan di-support dengan anggaran.
Kemudian, aspek produksi, pengolahan dan pertanian. Ini terkait dengan budi daya, kebutuhan benih, sarana produksi dan kebutuhan alat mesin panen seperti traktor. Untuk itu nanti akan dibentuk UPPO (Unit Pengolah Pupuk Organik) di 34 kelompok.
Selanjutnya, komponen pengembangan agribisnis dan fasilitasi peningkatan pendapatan. Di dalamnya ada pengembangan kelembagaan petani melalui porsi kelompok tani, BUMP sebagai korporasi, diperkuat dengan berbagai pelatihan.
Dukungan infrastruktur dan peralatan pemasaran cukup penting bagi Upland dalam merespons kebutuhan petani, kelompok tani terkait dengan alat atau dukungan infrastruktur untuk pemasaran.
Baik itu tempat pengolahan beras, kendaraan, alat mesin pengolahan akan di-supply juga melalui tiga BUMP (Badan Usaha Milik Petani).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: